Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisaris PT Humpuss Dipanggil KPK Terkait Suap Sewa Kapal Distribusi Pupuk

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2019 |09:23 WIB
Komisaris PT Humpuss Dipanggil KPK Terkait Suap Sewa Kapal Distribusi Pupuk
(Foto: M Rizky/Okezone)
A
A
A

Ketiganya yakni anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung serta Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT HTK.

Bowo disinyalir menerima suap karena telah membantu PT HTK agar kapal-kapal milik PT HTK digunakan kembali oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk m‎engangkut pendistribusian pupuk. Sebab, kerjasama antara PT HTK dan PT PILOG telah berhenti.

Bowo Sidik diduga‎ bukan hanya menerima suap dari PT HTK , tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

KPK sendiri telah menyita uang sebesar Rp8 miliar dalam 82 kardus dan dua boks. 82 kardus serta dua boks tersebut berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu dengan total Rp8 miliar yang sudah dimasukkan kedalam amplop berwarna putih.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement