JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan ganja seberat 300 Kilogran (Kg). Barang haram tersebut rencananya akan dikirim dari Aceh ke Cilegon, Banten, melalui jalur darat.
"BNN kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 300 Kg," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Dari jaringan ini, BNN mengamankan tiga orang tersangka yaitu, Dodi, Misbah dan Jainudin. Arman menambahkan, pengiriman barang haram ini merupakan modus terbilang baru.
Pasalnya, para tersangka menyembunyikan ganja tersebut diantara karung limbah medis golongan B3. Hal itu untuk mencoba mengelabui apabila ada pemeriksaan oleh aparat.