Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Endus Keterlibatan Petinggi PT Humpuss di Kasus Suap Distribusi Pupuk

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2019 |19:04 WIB
KPK Endus Keterlibatan Petinggi PT Humpuss di Kasus Suap Distribusi Pupuk
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor PT Humpuss Transportasi Kimia di Gedung Granadi, pada 30 Maret 2019. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait dengan kerjasama pengapalan produk Pupuk Indonesia.

‎Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Ketiganya yakni anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Ilustrasi Korupsi

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement