Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Risalah Rapat Bowo Sidik Pangarso saat Periksa Sekjen DPR

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2019 |19:55 WIB
KPK Sita Risalah Rapat Bowo Sidik Pangarso saat Periksa Sekjen DPR
Bowo Sidik Pangarso di KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen berkaitan dengan risalah rapat Anggota Komisi VI DPR fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Dokumen risalah rapat Bowo Sidik Pangarso disita saat KPK memeriksa Sekjen DPR, Indra Iskandar, pada hari ini.

Indra sendiri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap sewa menyewa kapal milik PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) untuk keperluan distribusi pupuk.

"Banyak (yang disita), beberapa risalah rapat yang dipimpin oleh Pak Bowo dan dihadiri oleh Pak Bowo tidak sebagai pimpinan Komisi VI juga diminta, disita oleh KPK," kata Indra di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).

Indra menjelaskan ada sekira 18 dokumen yang disita oleh KPK pada pemeriksaannya kali ini. "Keseluruhannya ada 18 dokumen," terang Indra.

Bowo menerangkan, pemeriksaan kali ini ia dikonfirmasi soal rapat-rapat Bowo Sidik Pangarso. Salah satu yang ditelisik KPK lewat pemeriksaan Sekjen DPR yakni soal rapat dengan pihak BUMN.

"Mengonfirmasi menyangkut absensi rapay pada laporan singkat pada Komisi VI DPR, yang rapat itu dipimpin oleh Pak Bowo yang dihadiri oleh beberapa BUMN," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement