Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Suap 'Serangan Fajar' Bowo Sidik
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengakui bahwa ada dokumen terkait risalah rapat Bowo Sidik Pangarso yang diserahkan oleh Sekjen DPR pada pemeriksaan hari ini. Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari yang sebelumnya.
"Tadi Sekjen DPR menyerahkan beberapa dokumen risalah rapat, ini kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya," terang Febri saat dikonfirmasi.
Sejauh ini, KPK telah tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Ketiganya yakni anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.