CISARUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat akan merelokasi sekira 500 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merampungkan pembangunan Rest Area yang dimulai hari ini.
"Sudah mulai berjalan hari ini, karena MoU sudah ditandatangani PUPR, Pemkab Bogor dan PTPN kemarin," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti Eko Susetyowati di Bogor seperti dikutip Antaranews, Kamis (16/5/2019).
(Baca Juga: PKL Menjamur di Trotoar Ibu Kota, Apa Sikap Pemprov DKI?)
Menurutnya, Rest Area yang berlokasi di seberang Landing Paralayang Cisarua Kabupaten Bogor ini berkapasitas 500 kios untuk berdagang, sehingga bisa dijadikan tempat relokasi para PKL Puncak yang tak lama lagi akan tergusur karena proyek pelebaran jalan.
"Ada rest area supaya di Puncak tidak semerawut, kalau PKL di pinggir jalan parkirnya sembarangan. Karena itu, PTPN yang menyediakan lahan rest area," katanya.