KULONPROGO – Tiga tersangka kasus pencurian uang Rp505 juta dengan modus kempis ban diamankan ketika sedang berkumpul untuk melakukan aksi pencurian menjelang Lebaran. Mereka diamankan di wilayah Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (15/5/2019).
Usai beraksi di Kulonprogo pada 20 Maret 2019, mereka kembali ke kampung halamannya di Palembang, Sumatera Selatan. Pada bulan puasa ini mereka berkumpul untuk melakukan aksi menjelang Lebaran di Semarang, Jawa Tengah.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution mengatakan, tersangka ini diamankan di sebuah wisma di Pemalang. Saat itu ada lima orang yang diamankan. Namun, dua di antaranya tidak terlibat dalam kasus pencurian di Kulonprogo pada 20 Maret lalu, yang menimpa Kusman dengan kerugian Rp505 juta.
“Mereka ini kumpul lagi untuk merencanakan aksi pencurian di Semarang sebelum Lebaran,” tutur Anggara di Mapolres Kulonprogo, Kamis (16/5/2019).