Baca Juga : Kehabisan Uang, Pasangan Selingkuh Nekat Mencuri Itik
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ngadi mengaku masih melakukan penyelidikan. Dua tersangka Har dan Ben merupakan residivis dan pernah dipidana di Palembang. Sementara Fir belum ada catatan kepolisian.
“Pengakuan mereka baru satu kali beraksi bersama-sama di Kulonprogo,” katanya.
Baca Juga : 3 Pelaku Pencurian Rp505 Juta dengan Modus Kempis Ban Ditangkap di Kulonprogo
(Erha Aprili Ramadhoni)