Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Pelaku Pencurian Rp505 Juta di Kulonprogo Ditangkap saat Ngumpul Rencanakan Aksi Selanjutnya

Kuntadi , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2019 |17:46 WIB
3 Pelaku Pencurian Rp505 Juta di Kulonprogo Ditangkap saat <i>Ngumpul</i> Rencanakan Aksi Selanjutnya
Polres Kulonprogo menyampaikan konferensi pers terkait pencurian uang Rp505 juta dengan modus kempis ban di Mapolres Kulonprogo, DIY, Kamis (16/5/2019). (Foto : Kuntadi)
A
A
A

Baca Juga : Kehabisan Uang, Pasangan Selingkuh Nekat Mencuri Itik

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ngadi mengaku masih melakukan penyelidikan. Dua tersangka Har dan Ben merupakan residivis dan pernah dipidana di Palembang. Sementara Fir belum ada catatan kepolisian.

“Pengakuan mereka baru satu kali beraksi bersama-sama di Kulonprogo,” katanya.


Baca Juga : 3 Pelaku Pencurian Rp505 Juta dengan Modus Kempis Ban Ditangkap di Kulonprogo

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement