JAKARTA - Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin harus mengakui kemenenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Prabowo-Sandi unggul 1 juta suara atas pasangan nomor utut 01.
Hal itu sebagaimana tersaji dalam hasil rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara nasiolan Pilpres di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Dalam pleno diputuskan, Prabowo-Sandi mengumpulkan 2.011.319 atau 67,90 persen suara dalam Pilpres di NTB. Sementara Jokowi-Ma'ruf hanya meraih 951.242 atau 32,10 persen suara.
"Pasangan Ir H Joko Widodo - Prof Dr KH Ma'ruf Amin mendapatkan 951.242 suara, dan H Prabowo Subianto - H Sandiaga Salahuddin Uno 2.011.319 suara," kata Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud di Kantor KPU RI.
Jumlah suara Pilpres 2019 yang sah di NTB sebanyak 2.962.561, sedangkan jumlah suara tidak sah 78.125. Adapun total pemilih berjumlah 3.792.056 suara.