JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan keberatannya dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara tingkat nasional yang kembali digelar hari ini.
Hal tersebut dikatakan Bawaslu untuk merespons temuan saksi PKS Malaysia soal potensi kecurangan penggelmbungan suara yang terstruktur, sistematis, massif (TSM) melalui kartu suara dengan alamat fiktif yang dikirim via Pos Malaysia pada PSU Kuala Lumpur.
"Kami sampaikan kepada para pihak saksi untuk menyampaikan keberatannya pada rekapitulasi di nasional," kata Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2019).

Baca Juga: Aksi Kedaulatan Rakyat 21-25 Mei Berpusat di Kantor Bawaslu
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR dari F-PKS, Mardani Ali Sera mendesak Bawaslu RI melakukan investigasi kembali terhadap proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur Malaysia yang dilakukan pada 16-17 Mei 2019.
Pasalnya, di sana ditengarai terdapat potensi kecurangan penggelembungan suara yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) melalui kartu suara dengan alamat fiktif yang dikirim via Pos Malaysia pada PSU Kuala Lumpur ini.
"Saya meminta Bawaslu untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi kembali terhadap PSU Kuala Lumpur tanggal 16-17 Mei 2019. Ada potensi kecurangan kembali yang menguntungkan salah satu caleg dari partai tertentu," kata Mardani dalam keterangan pers tertulisnya kepada pers.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.