JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ustaz Ansufri Idrus Sambo, pada Rabu 22 Mei 2019. Sedianya, dia akan akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
"Dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).
Baca Juga: Lieus Sungkharisma Diciduk Polisi, Gerindra: Cuma Ngomong Makar, Masa Ditangkap Sih!
Berdasarkan surat pemanggilan yang beredar, Sambo diminta hadir di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu, 22 Mei 2019 pada pukul 10.00 WIB. Sambo akan diperiksa sebagai saksi dalam hal ini.