KOTA MALANG – Kasus mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu menemukan titik terang. Berdasarkan keterangan dari pelaku, Sugeng, polisi mengungkap sejumlah fakta baru. Pelaku sempat mengajak korban yang belum diketahui identitasnya itu berhubungan seksual sebelum membunuh dan memutilasinya.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menyatakan, berdasarkan keterangan pelaku, korban dibunuh terlebih sebelum dimutilasi.
"Hasil penyelidikan disertai bukti-bukti dan fakta-fakta mengarah bahwa kasus ini diawali dengan pembunuhan, baru kemudian dilakukan mutilasi. Berbeda dengan pengakuan pelaku yang pertama," ujar Asfuri saat konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Senin (20/5/2019).
Asfuri menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, korban bertemu Sugeng pertama kali pada 7 Mei 2019. Saat itu korban meminta uang kepada pelaku.
"Pelaku yang tidak punya uang akhirnya memberi makan pada korban. Kemudian keduanya berhasrat ingin berhubungan intim," katanya.
Sugeng kemudian mengajak korban ke sekitar tangga lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, tempatnya sehari-hari tinggal dan tidur. Di sanalah pelaku berhasrat ingin berhubungan intim dengan korban. Namun, korban saat itu mengaku sakit sehingga pelaku tak bisa melampiaskan hasrat seksualnya.
"Pelaku mengajak berhubungan intim ke korban, tapi korban menyampaikan dalam kondisi sakit. Pelaku kecewa karena korban sakit, sehingga tidak bisa melampiaskan hasratnya berhubungan badan dengan korban. Dia juga kecewa karena tak bisa ereksi saat disentuh korban," katanya.
Sugeng akhirnya melakukan tindakan tak senonoh ke kemaluan korban hingga perempuan itu pingsan. Melihat kondisi korban pingsan, pelaku lalu membuat tato di pergelangan kaki perempuan itu.
"Kemudian pelaku menato korban dengan jarum sol sepatu dan meninggalkan korban dalam keadaan pingsan. Pelaku kembali lagi pada 8 Mei sekira pukul 01.30 WIB. Di sanalah pelaku memotong leher korban," tutur Asfuri.
Pelaku lalu mencoba memasukkan tubuh korban ke kamar mandi. Namun, lantaran tak muat dimasukkan ke kamar mandi, pelaku memutuskan memotong tubuh korban menjadi beberapa bagiandengan menggunakan gunting besar.
Baca Juga : Terduga Pemutilasi di Malang Pernah Gunting Lidah Pacarnya hingga Pukul Ayahnya dengan Palu
Sebelumnya, pada Selasa siang 14 Mei pukul 13.30 WIB menggegerkan warga di Pasar Besar, Kota Malang dengan adanya penemuan potongan tubuh manusia di beberapa lokasi.
Potongan tubuh ini terbagi menjadi 6 bagian. Rinciannya, 2 pergelangan kaki di sisi utara tangga, bagian kepala yang terbungkus tas kresek di tengah bawah tangga, sementara 2 pergelangan tangan berada di sisi selatan tangga.
Baca Juga : Korban Sudah Meninggal Dunia Sebelum Dimutilasi Sugeng
(Erha Aprili Ramadhoni)