MALANG - Pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota mengakui sebelum memotong tubuh, terlebih dahulu memotong leher korbannya dalam kondisi hidup.
Hal ini disampaikan Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri saat memimpin rilis perkembangan mutilasi dengan pelaku Sugeng Santoso (49).
"Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memotong leher korban yang masih hidup, darah sempat mengucur ke kaos pelaku. Setelah di potong kepalanya, pelaku melihat kondisi tangan dan kaki korban masih bergerak-gerak sehingga diseret di kamar mandi," ujar Asfuri, Senin (20/5/2019).
Berdasarkan keterangan pelaku, Asfuri mengatakan, saat dimasukkan ke kamar mandi, bagian tubuh korban tak bisa masuk karena ukuran kamar mandi yang kecil. Sehingga oleh pelaku bagian tubuh korban kembali dipotong menjadi beberapa bagian.
"Dimasukkan ke kamar mandi tidak cukup ditutup tidak bisa, akhirnya pelaku memotong kaki dan tangan. Setelah dipotong kaki dan tangan dibawa ke tangga sedangkan tubuh korban ditaruh di toilet dan ditutup dengan karung," ujar Asfuri kembali.
(Baca Juga: Fakta Baru Kasus Mutilasi di Malang: Pelaku dan Korban Sempat Ingin Bersetubuh)