Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekapitulasi PPLN Kuala Lumpur Disahkan, Jokowi-Ma'ruf Menang Raih 50 Ribu Suara

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2019 |17:26 WIB
Rekapitulasi PPLN Kuala Lumpur Disahkan, Jokowi-Ma'ruf Menang Raih 50 Ribu Suara
Pemilu (Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: Pasca-Penetapan Resmi KPU, Akankah Jokowi dan Prabowo Bertemu?

Jumlah suara sah : 76.679

Jumlah suara tidak sah : 49.070

Jumlah suara sah dan tidak sah:125.749.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement