Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekapitulasi PPLN Kuala Lumpur Disahkan, Jokowi-Ma'ruf Menang Raih 50 Ribu Suara

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2019 |17:26 WIB
Rekapitulasi PPLN Kuala Lumpur Disahkan, Jokowi-Ma'ruf Menang Raih 50 Ribu Suara
Pemilu (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya merampungkan rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara Pilpres 2019 untuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Kuala Lumpur.

Adapun hasil dari rekapitulasi Pilpres di PPLN Kuala Lumpur, pasangan calon Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin unggul dari pesaingnya yakni pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

 Baca juga: Rekapitulasi Suara Nasional, Prabowo-Sandi Menang di Riau

Di mana, Jokowi-Ma'ruf mendapat sekitar 50.049 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapatkan sekitar 26.630 suara. Hasil ini pun menegaskan Jokowi-Ma’ruf unggul 23.419 suara dari Prabowo-Sandi.

 Pemilu

Untuk surat suara di PPLN Kuala Lumpur sebanyak 76.679 dinyatakan sah dan ada 49.070 surat suara dinyatakan tidak sah. Adapun jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 125.749.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement