JAKARTA - Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih menjamin independensi pihaknya dalam menyeleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun membantah dan menjawab bahwa Pansel Capim KPK tak independen.
Yenti memastikan bahwa Pansel pimpinan lembaga antirasuah itu akan berkerja sesuai amanat Keppres yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.
"Bagaimana menjamin kami independen? Insya Allah kami menjaminnya. Kami independen dan amanah. Kami bekerja penuh amanah untuk dapatkan calon komisioner yang lebih baik. Insya Allah yang dikhawatirkan tidak terjadi," kata Yenti di Gedung Setneg, Jakarta, Senin (20/5/2019).
(Baca juga: Jokowi: Pansel Capim KPK Figur-figurnya Kredibel, Punya Kapasitas Menyeleksi)
Yenti menjelaskan bahwa mekanisme seleksi Capim KPK masih sama seperti periode tahun kemarin. Semua berkas Capim KPK akan terlebih dahulu diseleksi dan diumumkan secara terbuka.
"Pendaftaran admin, seleksi admin, diumumkan jumlah berapa tergantung yang masuk berapa dan yang memenuhi syarat berapa. Karena dulu ada yang bermasalah, misalnya tidak valid soal ijazah dan lain-lain. Lalu ujian kompetensi dan makalah," lanjutnya.

(Baca juga: Anggota Komisi III Harap Pansel Capim KPK Punya Jangkauan Rekrutmen yang Luas)
"Lalu kami umumkan, kemudian profile assesment, test kesehatan, dan wawancara. Semuanya terbuka. Kita akan selalu umumkan. Bahkan setelah pengumuman yang masuk berapa kami akan buka untuk dapatkan masukan," tambahnya.
Yenti memastikan, pihaknya akan terbuka untuk menerima masukan dari siapapun. Selain itu, Pansel Capim KPK juga mendorong adanya Capim KPK yang berasal dari daerah.
"Seteah lolos admin, kami buka ke media. Dan kami buka akses hingga wawancara," paparnya.
Pansel Capim KPK juga akan menelusuri rekam jejak setiap calon pimpinan KPK itu dengan menggandeng Polri, Kejaksaan, KPK, PPATK, MA, BIN, dan BNPT. Hal itu guna mencegah adanya pimpiman lembaga antirasuah yang terpapar radikalisme.
"Namun hasil itu tentu tidak bisa kami sampaikan, namun setiap tahap kami sampaikan. Kita ada waktu sejak 17 Mei sampai nanti Insya Allah serahkan ke Presiden akhir September. Waktu kepemimpinan KPK selesai, kami sudah umumkan oleh DPR," tandasnya.
(Awaludin)