JAKARTA - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma kepada kepolisian.
"Besok tim Prabowo akan mengirim surat permohonan penangguhan tahanan Bang Eggi, Pak Lieus, beberapa orang yang kita anggap diperlakukan tidak adil," kata Dahnil di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) malam.
Seperti diketahui, Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto beserta rombongan BPN ditolak untuk membesuk Eggi dan Lieus , Senin (20/5/2019) malam. Penolakan itu Lantaran mereka datang terlalu malam dan jam besuk sudah habis.
