Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sudirman Said dan Dahnil Anzar Dilarang Gabung dengan Massa Aksi 21 Mei

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2019 |20:14 WIB
Sudirman Said dan Dahnil Anzar Dilarang Gabung dengan Massa Aksi 21 Mei
Sudirman Said dan Dahnil Anzar Simanjuntak dilarang gabung dengan massa aksi 21 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Sudirman Said dan Dahnil Anzar Simanjuntak dilarang bergabung dengan massa aksi 21 Mei di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Padahal, massa kian menyemut di lokasi.

Peristiwa pelarangan itu diungkapkan Dahnil Anzar, kalau dirinya bersama Sudirman Said datang sebagai pribadi warga negara. Kendati, keduanya juga merupakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

"Pak @sudirmansa1d dan saya, atas nama pribadi sbg warga negara berencana ikut bergabung bersama warga yg menggunakan hak konstitusionalnya menyampaikan aspirasi di Jalan Thamrin depan Bawaslu, namun sayangnya kami tidak bisa masuk menuju jalan Thamrin, kami diberhentikan," ujar Dahnil Anzar melalui akun Twitter-nya @Dahnilanzar, Selasa (21/5/2019).

(Baca Juga: Ribuan Massa Demo 21 Mei Ancam Menginap di Bawaslu)

Aksi 21 Mei

Pelarangan tersebut diduga terjadi pada sore tadi. Bahkan, dari video yang beredar sempat terjadi adu argumen antara Sudirman, Dahnil dengan aparat yang melakukan pengamanan di lokasi aksi.

(Baca Juga: Massa Aksi 21 Mei Gelar Salat Tarawih Berjamaah di Depan Bawaslu)

Sudirman sempat meminta penjelasan kenapa dirinya dilarang untuk bergabung dengan massa aksi. Namun, ia kecewa karena aparat tidak bisa menjelaskannya.

Diketahui, hingga malam ini massa aksi 21 Mei masih berkumpul dan buka puasa hingga Salat Tarawih di depan Bawaslu. Mereka menggelar aksi untuk menuntut Bawaslu agar mengusut tuntas dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2019.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement