JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak menandatangani hasil pengumuman Pilpres 2019 yang dimenangkan oleh capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Salah satu saksi BPN, Azis Subekti menyebut, penolakan hasil pilpres yang diumumkan sebagai bentuk perjuangan pihaknya dalam melawan ketidakadilan yang terjadi di dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Saya Azis Subekti dan sebelah saya Didi Hariyanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan. Penolakan ini sebagai monumen moral bahwa kami tidak menyerah untuk melawan ketidakadilan, untuk melawan kecurangan, untuk melawan kesewenang-wenangan, untuk melawan kebohongan, dan untuk melawan tindakan-tindakan apa saja yang akan mencederai demokrasi," kata Azis dalam rapat pleno di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
(Baca juga: KPU RI: Jokowi-Ma'ruf Amin Pemenang Pilpres 2019)