Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN: Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin Merupakan Kemenangan Rakyat

Antara , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2019 |07:53 WIB
TKN: Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin Merupakan Kemenangan Rakyat
Paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily mengatakan kemenangan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagaimana hasil rekapitulasi Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan kemenangan rakyat.

"Alhamdulillah. Tentu kemenangan pasangan Jokowi-Kiai Ma’ruf ini merupakan kemenangan rakyat. Rakyat telah menentukan pilihannya untuk memercayakan memimpin Indonesia lima tahun ke depan," kata Ace, di Jakarta, Selasa (21/5/2019), sebagaimana dikutip dari Antaranews.

(Baca juga: KPU RI: Jokowi-Ma'ruf Amin Pemenang Pilpres 2019)

Ace mengatakan, hasil rekapitulasi KPU tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat dan rekapitulasi real count yang dimiliki Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin maupun Partai Golkar.

"Terima kasih rakyat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan Jokowi-Kiai Ma’ruf. Insya Allah, pasangan Jokowi-Kiai Ma’ruf akan bekerja sungguh-sungguh memenuhi janji sesuai dengan Nawacita Jilid II," kata Ace yang juga ketua DPP Partai Golkar Bidang Media dan Penggalangan Opini ini.

KPU umumkan hasil Pilpres 2019. (Foto: Okezone)

Ace berharap pasca-penetapan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu oleh KPU, rakyat kembali bersatu mengawal dan mendukung pemerintahan Jokowi selama lima tahun ke depan.

(Baca juga: Final Rekapitulasi KPU: Jokowi-Ma'ruf Amin 55,41% dan Prabowo-Sandi 44,59%)

Berdasarkan hasil final rekapitulasi penghitungan suara pemilu oleh KPU, Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dengan perolehan 55,50 persen suara, sedangkan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memeroleh 44,50 suara.

Penetapan capres-cawapres terpilih oleh KPU masih menunggu ada-tidaknya gugatan yang dilayangkan peserta pemilu atas hasil rekapitulasi tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement