JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 01, Joko Widodo – Ma’ruf Amin mengungguli perolehan suara atas pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
Hasil pilpres itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional di gedung KPU Jakarta Pusat Selasa (21/05/2019) dini hari.
Baca Juga: Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 Jadi Sorotan Dunia
Atas keputusan KPU tersebut, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dr Zulkieflimansyah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras KPU menuntaskan perhitungan suara lebih kurang sebulan terakhir.
Doktor Zul, sapaan akrabnya, juga meminta seluruh pihak menerima dengan legowo, ikhlas dan lapang dada serta menghormati keputusan atas hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan secara transparan dan terbuka tersebut.