Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo-Sandi Akan Ajukan Gugatan ke MK, PDIP: Ini Sebuah Langkah Kemajuan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2019 |15:19 WIB
Prabowo-Sandi Akan Ajukan Gugatan ke MK, PDIP: Ini Sebuah Langkah Kemajuan
Hasto Kristiyanto (Foto: Fahreza Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, kubu Prabowo-Sandi telah menunjukkan kemajuan karena bersedia mengajukan gugatan atas hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini sebuah langkah kemajuan, bahwa pada akhirnya proses gugatan dilalui oleh Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).

 Baca juga: Pengumuman KPU Lebih Cepat, MK: Tak Mengubah Jadwal Penyelesaian Sengketa Pemilu

Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf itu menuturkan, bila ada keberatan atas hasil Pemilu 2019, maka mekanisme yang tersedia adalah melalui MK. Hasto meyakini MK bersifat independen dan hakimnya memiliki sikap kenegarawanan.

 Hasto Kristiyanto (Okezone)

"Sehingga proses melalui MK itulah yang terbaik dan dijamin oleh undang-undang," imbuh Hasto.

 Baca juga: Prabowo Protes Waktu Pengumuman Rekapitulasi Suara, KPU: Tidak Ada yang Janggal!

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement