"Kami menyarankan agar mekanisme hukum itu dipergunakan sehingga dengan demikian kita menjadi bagian dari upaya membangun peradaban politik yang lebih baik," ucap Sekrerataris TKN Jokowi-Ma'ruf itu.
Baca Juga: Pengumuman KPU Lebih Cepat, MK: Tak Mengubah Jadwal Penyelesaian Sengketa Pemilu
"Akhir kata kami juga ingin menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan kepada PDI Perjuangan sehingga kembali, untuk dua kali berturut-turut menjadi Partai Pemenang Pemilu. Kami berjanji bawa DPP PDI Perjuangan dan Fraksi PDI Perjuangan akan menjadi alat dan perkakasnya rakyat Indonesia untuk mencapai tujuan bernegara sebagai mana amanat Pembukaan UUD 1945," pungkas Hasto.
Berdasarkan hasil final rekapitulasi penghitungan suara pemilu oleh KPU, Jokowi-Ma'ruf Amin meraih 55,50 persen suara; sedangkan Prabowo-Sandi 44,50 suara. Penetapan capres-cawapres terpilih oleh KPU masih menunggu ada-tidaknya gugatan yang dilayangkan peserta pemilu atas hasil rekapitulasi tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
(Fiddy Anggriawan )