Sementara itu, Aktivis Srikandi Indonesia lainnya, Vivin Sri Wahyuni menyebut upaya pengerahan massa sangat tidak elok dan mengganggu ketertiban umum. Bahkan dapat membahayakan keutuhan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Menurut dia, bila ada kubu yang tidak menerima hasil pemilu, maka mekanisme demokrasi telah menyediakan lembaganya.
Baca Juga : Jokowi-Ma'ruf Menang Pilpres 2019, Pagar Nusa Ucapkan Selamat
"Daripada aksi massa yang memicu ketidaktertiban disarankan untuk melakukan gugatan, karena telah tersedia lembaga-lembaga untuk mengadukan hal itu," kata Vivin.