JAKARTA - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, akan menyampaikan "file" gugatan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Kamis 23 Mei 2019.
"Besok, semua file sudah disiapkan, karena besok adalah batas akhir mengirimkan ke MK," kata Dahnil di Jalan Kertanegara IV, Jakarta seperti dikutip Antaranews, Rabu (22/5/2019).
Dia mengatakan, tim hukum BPN Prabowo-Sandi yang akan mengajukan gugatan tersebut terdiri dari Deny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin.
(Baca Juga: Jokowi: Saya Hargai Prabowo-Sandi yang Bawa Sengketa Pilpres ke MK)
