Dia mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Partai NasDem menghormati proses menyampaikan pendapat di muka umum sebagai salah satu hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang.

"Namun demikian, proses tersebut harus senantiasa sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku. Proses penyampaian pendapat tidak boleh disertai dengan pemaksaan kehendak karena hal itu sesungguhnya telah menciderai nilai-nilai demokrasi itu sendiri," ucapnya.
Selain itu, NasDem mendukung setiap langkah pemerintah dan alat negara dalam upaya menjaga keutuhan dari setiap tindakan yang mengancam eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan terhadap pemerintahan yang sah.
Baca Juga : Polisi Pukul Mundur Massa Aksi 22 Mei di Gereja Theresia