Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Legislator Golkar Eka Sastra Terkait Suap Distribusi Pupuk

Antara , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2019 |10:51 WIB
KPK Panggil Legislator Golkar Eka Sastra Terkait Suap Distribusi Pupuk
ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Eka Sastra dalam penyidikan kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Adapun pengangkutan itu untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Eka dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka inisial IND dari unsur swasta.

"Yang bersangkutan hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND, swasta terkait tindak pidana korupsi suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT PILOG dengan PT HTK dan penerimaan lain yang terkait jabatan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikutip dari Antaranews, Kamis (23/5/2019).

Selain Eka, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka IND, yaitu Kasubdit Dana Alokasi Khusus (DAK) 1 pada Direktorat Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Sandy Firdaus dan Dipa Malik dari unsur swasta.

Selain Indung, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni anggota Komisi VI DPR RI inisial BSP dan Marketing Manager PT HTK inisial AWI. Diduga sebagai penerima adalah BSP dan Indung. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu AWI. Dalam konstruksi perkara kasus itu, dijelaskan bahwa pada awalnya perjanjian kerja sama penyewaan kapal PT HTK sudah dihentikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement