Menurut dia, dikembalikannya para perusuh tersebut, berdasarkan kesepakatan dengan Forkopimda dan Kesultanan Pontianak yang menjamin warganya tidak akan membuat atau mengulangi perbuatan (perusakan atau pemblokiran jalan) tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan, karena sedikit saja terganggu, maka semua pihak akan merasakan dampaknya.
"Untuk berbagai fasilitas umum yang mengalami kerusakan, seperti lampu jalan, lampu pengatur lalu lintas, termasuk dua pos polisi segara akan diperbaiki kembali, dan kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Pontianak," ujarnya.
Dari hasil pengakuan mereka, perbuatan mengganggu lalu lintas umum kemarin, dipicu setelah melihat kejadian di Jakarta melalui televisi dan medsos. "Untuk penetapan tersangka atau lainnya, tentunya masih dalam proses penyidikan, dan didukung oleh alat bukti yang kini masih terus dikumpulkan," katanya.