Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabur Pakai Travel, Tahanan Rutan Siak Tertangkap

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2019 |23:30 WIB
Kabur Pakai Travel, Tahanan Rutan Siak Tertangkap
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

RIAU - Pihak Polres Pelalawan menangkap satu tahanan yang kabur dari Lapas Kelas 2 B Siak, Riau. Buronan yang ditangkap adalah Bayu Saputra, narapidana kasus narkoba.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi mengatakan, Bayu ditangkap di Jalan Koridor Hutan Tanaman Industri (HTI) perusahaan PT Riau Pulp and Paper (RAPP) di Pangkalan Kerinci.

"Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Iptu Romi. Bayu ditangkap tanpa perlawanan," kata Kapolres Pelalawan Kaswandi, Kamis (23/5/2019).

(Baca Juga: Kronologi Kerusuhan di Rutan Siak yang Berujung Pembakaran

Dia menyebut, ada warga melihat Bayu di Desa Bukit Kusuma. Polisi yang mendapat informasi langsung bergerak ke lokasi. Bayu pria berusia 20 tahun ini diketahui kabur menuju jalan koridor milik perusahaan industri kertas raksasa di Indonesia itu.

Tahanan Rutan Siak 

Saat sudah berada di jalan koridor PT RAPP, RGE Group ini, polisi mangadang mobil travel yang ditumpangi narapidana kasus 6 sabu itu. Tahanan yang sudah diburu selama 12 diamankan dibawa ke kantor polisi.

"Setelah itu, kita melakukan kordinasi dengan Polres Siak. Bayu pun sudah kita serahkan ke sana," ujarnya.

(Baca Juga: Rusuh, Rutan Siak Dibakar Narapidana

Kasus kerusuhan Rutan Siak terjadi pada 11 Mei 2019. Tahanan berjumlah 648 mengamuk dan membakar rutan. Kerusuhan ini dipicu penganiayaan tahanan oleh sipir. Saat ini, tersisa 5 tahanan lagi yang belum tertangkap.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement