Kemudian, setelah kotak suara terbuka, surat suara untuk capres dan cawapres serta anggota legislatif dicoblos oleh Narman dengan total 199 surat suara yang terdiri dari 50 lembar surat suara untuk capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sebanyak 49 lembar surat suara untuk calon DPR RI Tb Haerul Jaman, 36 lembar surat suara untuk calon DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dari Partai Golkar, dan 14 lembar surat suara untuk calon DPRD Banten Ahmad Hidir dari Partai Hanura.
Lalu, 30 lembar surat suara untuk calon DPRD Kabupaten Serang A Parijal Ma’mun dari PDIP, dan 20 lembar surat suara untuk calon DPRD Kabupaten Serang Ahmad Zaeni dari Partai Golkar.
"Lalu terdakwa memasukan kembali surat suara trsebut berdasarkan kotak suara masing-masing. Kemudian terdakwa segel kembali," ujarnya
Kasus tersebut terungkap saat proses pemungutan suara berlangsung surat suara kehabisan sehingga pilih tidak dapat memberikan hak pilihnya. Saat dicek, terdapat surat suara yang sudah tercoblos berjumlah 199 lembar.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.