JAMBI - Jajaran Badan Nakotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi bersama Denpom II/Sriwijaya mengagalkan penyelundupkan ganja seberat 74 kg di Kabupaten Bungo, Jambi. Ironisnya, diantara tiga tersangka asal Aceh ini yang diamankan satu diantaranya adalah oknum TNI.
Penangkapan ini dibenarkan Kepala BNNP Jambi Brigjen Heru Pranoto di Kantor BNNP Jambi di kawasan Kotabaru, Kota Jambi, Jumat (24/5/2019).
Menurutnya, terungkapnya aksi penyelundupan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada pengiriman ganja dari Provinsi Aceh yang diduga dipasok ke Jambi
Petugas pun bergerak cepat, di wilayah Kabupaten Bungo tim gabungan tersebut mulai melakukan penyelidikan pergerakan mobil yang melintas.