Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPN Prabowo-Sandi Resmi Laporkan Gugatan Pemilu ke MK

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 24 Mei 2019 |22:53 WIB
BPN Prabowo-Sandi Resmi Laporkan Gugatan Pemilu ke MK
A
A
A

Riza percaya diri gugatan yang diajukannya akan diterima MK dan dimenangkan oleh paslon 02 kendati di kubu Jokowi-Ma'ruf dikomandoi lawyer sekaliber Yusril Ihza Mahendra.

(Baca Juga: Selesaikan Sengketa Pilpres, Amien Rais: BPN Dipaksa Lewat Jalur Hukum)

"Iya kita harus percaya diri dong," kata Riza kepada Okezone, Jumat (24/5/2019).

Dia memastikan bukti maupun syarat formiil-materiil yang disiapkan BPN akan sangat berkualitas. Dengan begitu, tim hukum Prabowo-Sandi mempunyai legal standing untuk mengajukan gugatan di MK.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement