Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPN Prabowo-Sandi Resmi Laporkan Gugatan Pemilu ke MK

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 24 Mei 2019 |22:53 WIB
BPN Prabowo-Sandi Resmi Laporkan Gugatan Pemilu ke MK
A
A
A

Riza percaya diri gugatan yang diajukannya akan diterima MK dan dimenangkan oleh paslon 02 kendati di kubu Jokowi-Ma'ruf dikomandoi lawyer sekaliber Yusril Ihza Mahendra.

(Baca Juga: Selesaikan Sengketa Pilpres, Amien Rais: BPN Dipaksa Lewat Jalur Hukum)

"Iya kita harus percaya diri dong," kata Riza kepada Okezone, Jumat (24/5/2019).

Dia memastikan bukti maupun syarat formiil-materiil yang disiapkan BPN akan sangat berkualitas. Dengan begitu, tim hukum Prabowo-Sandi mempunyai legal standing untuk mengajukan gugatan di MK.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement