Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gugat Hasil Pilpres, BPN Prabowo-Sandi Jalankan Skenario Damai

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 25 Mei 2019 |06:12 WIB
Gugat Hasil Pilpres, BPN Prabowo-Sandi Jalankan Skenario Damai
BPN gugat hasil Pilpres ke MK (Foto: Fahreza/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno menjalankan skenario damai melalui pengajuan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Vasco Ruseimy mengimbau pendukung paslon 02 tetap tenang dan tidak terprovokasi pasca diumumkannya hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019.

"Kami dari BPN mengimbau pendukung kami tetap tenang dan tidak terpancing emosi dan provokasi, kita jalankan skenario damai," ujar Vasco saat berbincang dengan Okezone di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

(Baca Juga: Tim Prabowo Mengaku Dipersulit Saat Hendak Menuju Gedung MK)

Ketua DPP Partai Berkarya ini optimis gugatan PHPU yang diajukan Prabowo-Sandi akan diterima MK. Pasalnya, pihaknya telah melampirkan bukti dugaan kecurangan pemilu yang sangat lengkap.

BPN Gugat Hasil Pilpres di MK

"Ya kalau kami sangat optimis karena bukti yang kami miliki sangat lengkap sekali. Kita punya data yang bisa membuktikan (kecurangan) pemilu ini terstruktur, sistematis, masif (TSM)," jelas Vasco.

Diwartakan sebelumnya, Prabowo-Sandi melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan PHPU ke MK. Tim hukum tersebut dipimpin oleh eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW). Sebanyak 51 bukti telah dilampirkan ke MK.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement