Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo-Sandi Dinilai Sulit Memenangkan Gugatan Pilpres di MK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 25 Mei 2019 |13:18 WIB
Prabowo-Sandi Dinilai Sulit Memenangkan Gugatan Pilpres di MK
Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno (foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat 24 Mei 2019. Tim Prabowo-Sandi, melampirkan 51 bukti terkait permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Arus Bawah Jokowi, Michael Umbas mengatakan, kubu Prabowo-Sandi nampaknya sulit mengubah hasil Pilpres karena selisih suara dengan Jokowi- Ma'ruf Amin sekira 16,9 juta.

Baca Juga: Tim Hukum Prabowo-Sandi Ajukan 51 Bukti Kecurangan Pilpres ke MK 

"Sulit bagi Prabowo-Sandi mengubah hasil melalui MK. Sebab selisih suara antara Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma'ruf sekitar 16,9 juta," kata Umbas, Sabtu (25/5/2019).

Mahkamah Konstitusi (foto: Okezone) 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement