PENGADILAN Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memerintahkan Rusia untuk segera membebaskan tiga kapal angkatan laut Ukraina dan puluhan awak, yang ditangkap dalam sebuah konfrontasi di lepas Semenanjung Krimea pada November lalu.
Mahkamah Hukum Laut Internasional (ITLOS) yang berbasis di Jerman mengeluarkan putusan itu pada Sabtu 25 Mei 2019 setelah menggelar sidang awal bulan ini.
VOA melaporkan, penangkapan itu terjadi dalam konfrontasi pada 25 November 2018 di Selat Kerch, yang memisahkan Krimea dari Rusia daratan.
Itu adalah bentrokan militer terbuka pertama antara Rusia dan Ukraina sejak Moskow menganeksasi Semenanjung Krimea pada 2014, yang pada umumnya dianggap sebagai aksi ilegal.
Ukraina mengatakan Rusia mencegat kapal-kapalnya di Laut Hitam ketika hendak kembali ke kota pelabuhan Odessa di Ukraina. Ukraina berpendapat kapal-kapalnya memiliki kekebalan hukum dari penangkapan semacam itu berdasarkan Hukum Laut.