Rusia bersikukuh kapal-kapal itu hendak memasuki Laut Azov lewat Selat Kerch, melawan perintah Rusia untuk berhenti karena Rusia telah menutup jalur air itu untuk sementara.
Rusia telah mendakwa para awak kapal itu dengan tuduhan melanggar perbatasan dan mengatakan mahkamah tidak memiliki yurisdiksi atas isu itu karena adanya aktivitas militer di wilayah itu. Rusia tidak menghadiri sidang ataupun sesi pada Sabtu.
Putusan mahkamah di Hamburg itu mengikat secara hukum, tapi tidak punya kekuatan untuk menegakkannya. Mahkamah itu memberi kedua pihak waktu sampai 25 Juni untuk melaporkan bahwa mereka telah mematuhi putusan.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.