JAKARTA - Istri Mustofa Nahrawardaya, Cathy Ahadianty mengungkapkan bahwa Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga telah berjanji untuk memberikan bantuan hukum terhadap suaminya terkait kasus dugaan penyebaran informasi palsu atau hoaks kerusuhan 22 Mei di Jakarta.
Cathy menyebut, hal itu merupakan hasil koordinasi dirinya dengan Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak yang berjanji akan memberikan pendampingan hukum kepada Mustofa setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hoaks.
Baca juga; Sambangi Bareskrim, Istri Mustofa Nahrawardaya Bawakan Obat
"Lalu saya kontak teman-teman dan BPN kemudian ada respons terlebih dahulu. Infonya BPN akan dampingkan, saya sudah dikontak mas Dahnil," kata Cathy di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (26/5/2019).
