JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pemberiaan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) terhadap Bank Century. Pengembangan perkara tersebut diketahui lewat permintaan keterangan dari sejumlah saksi.
Salah satu orang yang dimintakan keterangan oleh tim penyelidik KPK yakni, Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad. Muliaman Hadad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), pada hari inim
"Tadi yang bersangkutan (Muliaman Hadad) datang pagi memenuhi panggilan untuk permintaan keterangan dalam pengembangan kasus Century," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).

Sejauh ini, KPK telah mengantongi keterangan dari sejumlah pihak untuk pengembangan perkara kasus Century. Kata Febri, sudah ada 36 orang yang diperoleh keterangannya untuk pengembangan perkara.