Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dubes RI untuk Swiss Dicecar KPK soal Dokumen Kasus Century

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2019 |16:01 WIB
Dubes RI untuk Swiss Dicecar KPK soal Dokumen Kasus Century
Muliaman Hadad (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

(Baca Juga: MK Tolak Permohonan Terpidana Kasus Century Robert Tantular)

KPK

Lima orang tersebut‎ yakni mantan Wapres RI Boediono, Komisaris Utama Bank Mandiri Hartadi Agus Sarwono. Kemudian, Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom, Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso‎, dan terakhir Muliaman Hadad.

‎Sejauh ini, KPK telah mengantongi keterangan dari sejumlah pihak untuk pengembangan perkara kasus korupsi Bank Century. Sudah ada 36 orang yang diperoleh keterangannya untuk pengembangan perkara ini.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement