(Baca Juga: MK Tolak Permohonan Terpidana Kasus Century Robert Tantular)

Lima orang tersebut yakni mantan Wapres RI Boediono, Komisaris Utama Bank Mandiri Hartadi Agus Sarwono. Kemudian, Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom, Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan terakhir Muliaman Hadad.
Sejauh ini, KPK telah mengantongi keterangan dari sejumlah pihak untuk pengembangan perkara kasus korupsi Bank Century. Sudah ada 36 orang yang diperoleh keterangannya untuk pengembangan perkara ini.
(Arief Setyadi )