JAKARTA - Kepala Bagian Humas dan Protokol Universitas Gajah Mada (UGM) Iva Ariani mengklarifikasi, kalau UGM tak pernah mengeluarkan pernyataan mencabut status guru besar dari Amien Rais. Sebab, menyangkut status guru besar menjadi kewenangan Kemristekdikti.
"Yang perlu saya tegaskan tidak pernah ada statement UGM mencabut guru besar karena guru besar itu kewenangan Kemristekdikti," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/5/2019).
(Baca Juga: Diperiksa Polisi 11 Jam, Amien Rais Dicecar 37 Pertanyaan Seputar Dugaan Makar)
Menurut Iva Ariani, pernyataan ketua Dewan Guru Besar UGM pada waktu melakukan jumpa pers Seruan Damai dari UGM jumat 24 mei 2019 kurang lebih: "Jabatan guru besar itu jabatan akademik.. jadi hanya akan dipergunakan saat masih menjalankan kegiatan tridharma. Sehingga kalau sudah pensiun dan tidak melaksanakan aktifitas akademik, maka guru besarnya sudah hilang".

Iva Ariani memastikan, kalau Amien Rais statusnya sudah pensiun berdasarkan data kepegawaian, dan itu pun atas permintaan sendiri.
"Bapak Amien Rais di data kepegawaian tercatat statusnya pensiun atas permintaan sendiri," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.