Ilham juga mengutarakan jika pihaknya sudah mempersipakan pengacara-pengacara guna menghadapi gugatan baik dari kubu Prabowo-Sandi ataupun peserta pemilihan legislatif.
“Kami sudah menyiapkan pengacara-pengacara untuk menghadapi gugatan di MK. Baik itu untuk pemilihan presiden maupun Pileg,” imbuh dia.
Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat 24 Mei 2019. Tim Prabowo-Sandi, melampirkan 51 bukti terkait permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK.
(Edi Hidayat)