Kepala Dinas Koperasi dan UKM I Provinsi Bali, Gede Indra Dewa Putra mengatakan kasus koperasi bodong di Bali yang sempat marak tahun lalu merupakan pelajaran untuk memperkuat pengetahuan akan perkoperasian. Kasus tersebut cukup merugikan citra koperasi di Bali dan masyarakat yang jadi korban. Diketahui terungkapnya kasus itu menggunakan modus penawaran investasi dengan imbal hasil tinggi oleh lembaga yang tidak berbadan hukum koperasi, namun menggunakan nama koperasi.
"Pelatihan ini akan mendorong pembina dan pendamping cepat merespon jika terjadi ada masalah, " kata Indra.
Ia mengharapkan hasil pelatihan ini akan memberi dampak nyata selain sebagai edukasi juga terjadi peningkatan kinerja koperasi.
Bali disebutnya sebagai provinsi yang perkembangan koperasinya cukup baik. Jumlah koperasi sebanyak 4992 dengan keanggotaan lebih dari 1 juta orang. Dia mengatakan lebih dari 50 persen penduduk dewasa Bali merupakan anggota koperasi. Dengan jumlah koperasi itu, volume usaha sebesar Rp 13,5 triliun. Volume usaha tersebut harus ditingkatkan dengan partisipasi anggota yang tinggi dan inovasi usaha.
(Abu Sahma Pane)