Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuhan Rohingya, 7 Tentara Myanmar yang Divonis 10 Tahun Penjara Dibebaskan

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |04:08 WIB
Pembunuhan Rohingya, 7 Tentara Myanmar yang Divonis 10 Tahun Penjara Dibebaskan
Inilah para pria yang kematiannya diselidiki wartawan Reuters (Foto: Handout)
A
A
A

Kejadian ini diperkirakan yang pertama kali bagi tentara terlibat dengan bukti foto.

Militer Myanmar akhirnya memastikan pembataian itu terjadi pada April 2018 dan 10 tentara dihukum penjara.

Tentara itu juga akan menjalani 10 tahun kerja paksa karena "berkontribusi dan berpartisipasi dalam pembunuhan".

Mereka didakwa melanggar rahasia negara. Namun seorang saksi polisi pada pengadilan itu menyebutkan pertemuan di restoran merupakan perangkap untuk dua wartawan.

Selain pembunuhan Inn Din, pihak militer dibebaskan dari tindakan kejahatan lain di Rakhine, walaupun banyak kesaksian dari pengungsi Rohingya tentang kekejaman yang mereka alami.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement