Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuhan Rohingya, 7 Tentara Myanmar yang Divonis 10 Tahun Penjara Dibebaskan

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |04:08 WIB
Pembunuhan Rohingya, 7 Tentara Myanmar yang Divonis 10 Tahun Penjara Dibebaskan
Inilah para pria yang kematiannya diselidiki wartawan Reuters (Foto: Handout)
A
A
A

Pembantaian dan pemenjaraan wartawan yang menyelidiki pembunuhan dianggap oleh pengamat sebagai petunjuk peranan tentara dalam perlakukan terhadap Rohingya di Myanmar.

Apakah pembantaian Inn Din?

Laporan akhir Reuters mengumpulkan kesaksian dari sejumlah pelaku, termasuk penduduk desa Buddha yang mengaku membunuh Muslim Rohingya dan membakar rumah mereka.

Kesaksian dari polisi paramiliter juga menyebutkan keterlibatan militer.

Sejumlah pria Rohingya yang menyelamatkan diri di pantai karena desa mereka diserang juga menjadi sasaran, kata laporan itu.

Pria Buddha dari desa itu kemudian diperintahkan untuk menggalli kuburan dan 10 pria itu dibunuh. Paling tidak dua di antaranya ditusuk sampai meninggal oleh para penduduk desa sementara yang lainnya ditembak oleh tentara.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement