Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuhan Rohingya, 7 Tentara Myanmar yang Divonis 10 Tahun Penjara Dibebaskan

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |04:08 WIB
Pembunuhan Rohingya, 7 Tentara Myanmar yang Divonis 10 Tahun Penjara Dibebaskan
Inilah para pria yang kematiannya diselidiki wartawan Reuters (Foto: Handout)
A
A
A

(Baca Juga: 7 Tentara Myanmar Divonis Penjara dan Kerja Paksa Atas Pembunuhan Rohingya)

Seorang juru bicara untuk urusan penjara mengatakan Senin (27/05) bahwa tujuh tentara yang dihukum karena eksekusi di Inn Din "tidak lagi ditahan di penjara". Petugas itu tak memberi rincian lebin lanjut.

Salah seorang tentara memastikan ke Reuters bahwa ia telah dibebaskan namun menolak memberikan komentar lebih lanjut. Ia mengatakan, "dirinya diminta untuk tutup mulut".

Dua tentara lainnya mengatakan kepada Reuters bahwa mereka dibebaskan pada November, kurang dari satu tahun dari masa 10 tahun penahanan.

Wartawan yang mengangkat pembantaian itu dihukum tujuh tahun penjara karena laporan mereka.

Pemerintah Myanmar melakukan penyelidikan tentang pembunuhan di Inn Dinn setelah laporan investigatif wartawan diterbitkan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement