Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ambil Batu dari Pantai Ini Bisa Kena Denda Rp18 Juta

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |19:02 WIB
Ambil Batu dari Pantai Ini Bisa Kena Denda Rp18 Juta
Papan peringatan yang memberitahu pengunjung mengambil batu dari pantai Amroth bisa kena dendan. Foto/The Sun
A
A
A

Sejumlah pengunjung menanggapi soal aturan di pantai di Amroth.

Salah satunya Ben Williams. Dia berkata, "Ketika gadis kecil Anda yang berusia tiga tahun ingin menyimpan batul kecil yang cantik, ia mencari saya, dan saya tidak bisa melarangnya.”

Seorang juru bicara Dewan Daerah Pembrokeshire mengatakan aturan poster itu bukan milik mereka.

Tahun lalu, seorang pria diminta untuk mengemudi ratusan km untuk kembali ke pantai di Cornwall untuk mengembalikan beberapa batu yang dicurinya, atau berisiko denda.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement