JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin 27 Mei hingga Selasa 28 Mei 2019, dini hari tadi. Tim mengamankan delapan orang yang salah satunya terapat pejabat imigrasi.
Delapan orang tersebut digelandang oleh tim KPK ke Mapolda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Diduga, telah terjadi transaksi suap terhadap pejabat imigrasi berkaitan dengan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Baca juga: KPK OTT di NTB, 8 Orang Diamankan Termasuk Pejabat Imigrasi
"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2019).
