Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT Pejabat Imigrasi di NTB, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |12:07 WIB
OTT Pejabat Imigrasi di NTB, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Nusa Tenggara Barat pada Senin 27 Mei hingga Selasa 28 Mei 2019, dini hari tadi. Tim mengamankan delapan orang.

Satu dari delapan orang yang diamankan tersebut terdapat oknum pejabat imigrasi. Selain mengamankan delapan orang, tim juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga untuk menyuap pejabat imigrasi.

Baca Juga: OTT KPK di NTB Diduga Terkait Suap Pejabat Imigrasi atas Izin Tinggal WNA 

"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2019).

Ilustrasi Korupsi (foto: Shutterstock) 

Uang ratusan juta rupiah tersebut diduga sebagai bukti suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di keimigrasian NTB. PTIM masih melakukan pemeriksaan awal terhadap delapan orang yang diamankan di Mapolda NTB.

"Sampai pagi ini 8 orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," ucapnya.

Sesuai hukum acara, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum delapan orang yang diamankan tersebut.

Baca Juga: KPK OTT di NTB, 8 Orang Diamankan Termasuk Pejabat Imigrasi

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement