Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dianiaya saat Liput Aksi 22 Mei, Jurnalis CNN Indonesia Lapor ke Propam Polri

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |15:33 WIB
Dianiaya saat Liput Aksi 22 Mei, Jurnalis CNN Indonesia Lapor ke Propam Polri
Jurnalis CNN Indonesia TV mengadu ke Propam Polri terkait kekerasan yang dialami saat aksi 22 Mei (Foto: Muhamad Rizky)
A
A
A

Budi memaklumi jika dirinya menjadi korban ketika melakukan peliputan di wilayah yang terjadi konflik. Sayangnya, saat itu ia justru menghindari kawasan tersebut dan mencari tempat aman, namun tetap mendapat penganiayaan.

"Saya waktu itu tidak tidak berada di lokasi chaos artinya apa pun bisa terjadi disana, tapi kejadian itu terjadi di jalan yang sepi tapi mereka tidak peduli meski saya sudah mengaku wartawan. Kami berharap pimpinan Polri bisa mengusut tuntas kasus-kasus yang saya alami dan teman-teman lainnya," tuturnya.

Adapun terkait pengaduan sendiri, pihak Propam sudah menerima pengaduan tersebut namun demikian ada beberapa administrasi yang masih perlu dilengkapi. "Mereka sudah menerima pengaduan kita hanya saja ada sedikit administrasi yang harus kami lengkapi dan itu akan kami segera lengkapi hari ini dan hari ini juga kami serahkan kepada mereka," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement