Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KKP Tertibkan 21 Rumpon Ilegal Filipina

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |16:12 WIB
KKP Tertibkan 21 Rumpon Ilegal Filipina
KKP tertibkan 21 rumpon ilegal Filipina. (Dok KKP)
A
A
A

Pemasangan rumpon oleh oknum warga Filipina di perairan Indonesia disinyalir untuk meningkatkan hasil tangkapan. Hal ini tentu dapat merugikan nelayan Indonesia karena ikan-ikan akan berkumpul di area rumpon dan kemudian ditangkap nelayan Filipina.

KKP tertibkan 21 rumpon ilegal Filipina. (KKP)

Selanjutnya rumpon-rumpon tersebut dibawa dan diserahkan ke Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara.


Baca Juga : Pemerintah Tangkap 4 Kapal Vietnam Pencuri Ikan di Laut Natuna, Menteri Susi Geregetan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement